Legislator Dorong Penguatan Kelembagaan Kemen PPPA

01-03-2018 / KOMISI VIII

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim mendorong penguatan kelembagaan Kementerian Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA). Pasalnya, dengan masifnya kekerasan anak saat ini, Kemen PPPA belum optimal menjangkau ke daerah-daerah. Apalagi, sumbu-sumbu utama persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu ada di daerah-daerah.

 

“Kalau sumbu-sumbu utama yang menjadi basis penduduk di daerah ini tidak mempunyai penguatan kelembagaan, maka bisa menjadi  celah yang besar bagi berbagai kejahatan. Baik kekerasan seksual, human trafficking dan berbagai kriminalitas pada anak,” ungkap Mustaqim, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

 

Hal itu dikemukakan politisi F-PPP itu terkait pernyataan Bareskrim Polri, bahwa kejahatan lintas negara di Asia Pasifik menjadi ancaman serius, salah satunya eksploitasi seksual terhadap anak, baik melalui medsos maupun turisme seks anak.

 

Melihat perkembangan jaringan perdagangan anak sudah sangat masif akhir-akhir ini, Mustwaqim mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasinya. Menurutnya, dengan status Kemen PPPA menjadi kementerian teknis, maka jangkauannya akan lebih panjang, dan menjadi kuasa anggaran langsung kepada daerah.

 

Mustaqim mengatakan, dengan sumbu utama itu, maka program-program di daerah sesegera mungkin disinergikan. Daerah yang semula tidak memiliki Dinas PPPA, atau bergabung dengan dinas lain dengan alokasi anggaran sangat minim, maka bisa ditingkatkan.

 

Dengan status kementerian teknis itu pula, masih kata Mustaqim, maka daerah akan memiliki kedinasan sendiri yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Secara nomenklatur, itu memang wilayah kerja pemerintah, namun selaku Anggota Dewan, kami bisa mengusulkan,” kilahnya.

 

Anggota Dewan dari Dapil Jateng ini melihat, status anak yang bermasalah hukum (ABH) kini juga semakin banyak, pasalnya di fase kehidupuan zaman now yang kian terbuka, liberalis, dan modern, ditandai dengan semakin mudahnya setiap orang mengakses informasi di berbagai media.

 

“Hal itu suatu keniscayaan. Namun  di sisi lain, ternyata kita belum siap mengantisipasi sejauh mana anak-anak ini memanfaatkan teknologi berbasis ketahanan keluarga. Apalagi orang tuanya masih gaptek (gagap teknologi), pergaulan anak-anak lewat medsos jauh lebih dahsyat efeknya, yang menimbulkan berbagai macam ekses baik sosial atau ketertiban,” khawatir Mustaqim.

 

Ia mengingatkan, hal ini merupakan tugas dan pekerjaan rumah yang tidak mudah. Menurutnya, nomenklatur Kemen PPPA harus ditinjau ulang, sehingga mempunyai daya jangkau luas dan mempunyai alokasi anggaran yang lebih baik.

 

“Dengan demikian, bisa memberi perhatian khusus bagi daerah-daerah yang memiliki resistensi terhadap eksploitasi anak. Sebab mata rantainya cukup dahsyat, semula korban menjadi mencari korban dan menjadi gurita,” kata Mustaqim mengingatkan. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...